top of page
Search
  • nindaagus1234

Proses Belajar dan Mengajar di Masa Pandemi Covid-19



Pendidikan merupakan hal yang penting untuk membentuk generasi bangsa yang berilmu pengetahuan. Aspek terpenting dalam sebuah pendidikan yaitu proses pembelajaran. Pembelajaran idealnya menggambarkan situasi proses belajar yang aktif dilakukan oleh peserta didik.


Peserta didik aktif untuk mencari informasi, memahami konsep, membangun pengetahuan dalam dirinya sendiri, dengan begitu proses pembelajaran akan lebih bermakna. Guru sebagai tenaga pendidik memiliki fungsi sebagai fasilitator, mediator, dan motivator yang dapat mengarahkan pelaksanaan proses belajar.


Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah membuat kebijakan untuk menerapkan metode belajar jarak jauh. Menurut Uno, Pembelajaran jarak jauh adalah sekumpulan metode pengajaran dimana aktivitas pengajaran dilaksanakan secara terpisah dari aktivitas belajar.Dalam hal ini, para peserta didik diharuskan belajar dari rumah dan para guru diharuskan menyiapkan perangkat pembelajaran yang mudah diakses oleh siswa dari jarak jauh.


Pelaksanaan pem belajaran di salah satu SMP Negeri, saat ini menerapkan dua sistem belajar dari rumah, yakni secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat gawai/komputer yang terhubung dengan koneksi jaringan internet.


Segala bentuk materi pelajaran didistribusikan secara online, komunikasi juga dilakukan secara online, dan tes juga dilaksanakan secara online. Guru dapat melakukan pembelajaran bersama diwaktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), aplikasi Google Class Roomataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu yang bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda.


Sedangkan pembelajaran luring merupakan singkatan dari pembelajaran di luar jaringan atau dengan istilah offline. Dalam hal ini, tidak memanfaatkan media internet untuk melaksanakan pembelajaran, melainkan diberikannya sebuah sarana pembelajaran untuk siswa tersebut berupa media buku paket, LKS dan bahan ajar lainnya untuk dipelajari secara mandiri oleh peserta didik. Hal tersebut dilakukannya akibat beberapa faktor penghambat proses pembelajaran yakni rumah peserta didik yang sulit mendapatkan sinyal, peserta didik yang tidak memiliki gawai/komputer dan berbagai masalah lainnya. Kalian juga bisa baca artikel tentang pendidikan lainnya di sini https://forumkitabelajar.tumblr.com/post/693708647300202496/faktor-faktor-yang-pengaruhi-partisipan-didik


Dalam proses pembelajaran, keberhasilan dan ketuntasan belajar siswa penting untuk dinilai dan diukur melalui sebuah evaluasi. Evaluasi pada suatu kegiatan pembelajaran sangatlah penting dilakukan untuk mengetahui efektif atau tidaknya suatu sistem pembelajaran yang diterapkan.


Karena tujuan dalam pelaksanaan evaluasi yaitu untuk mencari solusi dari kekurangan yang peserta didik alami, menyimpulkan seberapa menguasainya peserta didik dalam kompetensi yang diterapkan dan mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan peserta didik.


Pada hakikatnya evaluasi pembelajaran adalah proses pengukuran atau penilaian. Ratnawulan & Rusdiana (2015: 21-22) berpendapat bahwa “Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran.” Pengukuran terhadap hasil belajar siswa membutuhkan sebuah instrumen yang dijadikan sebagai alat ukur dalam mengumpulkan data hasil belajar siswa yaitu dengan menggunakan instrumen tes hasil belajar.


Mardapi menyatakan “Tes merupakan salah satu bentuk instrument yang digunakan untuk melakukan pengukuran yang terdiri atas sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah, atau semua benar atau sebagian benar”. Kegiatan pengetesan merupakan salah satu cara untuk menaksir tingkat kemampuan seseorang terhadap sejumlah stimulus atau pertanyaan. Beberapa kendala yang biasa terjadi dalam pelaksanaan tes yaitu pada pelaksanaan proses tes hasil belajar masih ada sebagian dari peserta didik yang melakukan tindak kecurangan, seperti melihat catatan (contekan), melihat jawaban teman, dan bentuk kecurangan lainnya.



Dengan diterapkannya sistem pembelajaran daring dan luring maka disekolah SMP Negeri juga menerapkan evaluasi dengan menggunakan sistem 3 komputer atau Computer Based Test (CBT) yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) dan sistem berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang dilakukan secara luring (luar jaringan).



Proses penggunaan sistem berbasis komputer (CBT) dan berbasis kertas (PBT) ini perlu diketahui agar memberikan informasi dalam melakukan penilaian. Selain itu, sistematika pelaksanaan ini bisa dicermati dengan baik, sehingga akan berguna bagi siapa saja yang membaca. Untuk pelaksanaan sistem berbasis komputer, dimana semua proses ujian dilakukan di rumah masing-masing melalui komputer/gawai.


Teknik penyampaian sistem berbasis komputer yaitu butir soal yang tidak lagi menggunakan kertas, baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. Sistem skoring atau koreksi langsung dilakukan oleh komputer. Pelaksanaan evaluasi secara luring (luar jaringan) dengan sistem Paper Based Test (PBT) soal dan jawaban yang masih menggunakan kertas . Koreksi hasil ujian masih secara manual yaitu guru membandingkan hasil ujian dengan kunci jawaban dan menandai hasil jawaban yang benar.


Pada jenjang pendidikan, dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran dalam jangka waktu per semester yang biasanya dilakukan minimal dua kali yaitu evaluasi atau ujian pembelajaran pada triwulan pertama yang dikenal dengan Ujian Tengah Semester (UTS) dan evaluasi atau ujian pada triwulan kedua atau disebut Ujian Akhir Semester (UAS). Namun peneliti hanya fokus pada penggunaan sistem CBT dan PBT dalam pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS). Menurut Tim Direktorat (2017) “Ujian Tengah Semester (UTS) yang sekarang di istilahkan PTS (Penilaian Tengah Semester) merupakan penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester.”


Alasan peneliti memilih fokus pada pelaksanaan UTS karena penerapan sistem berbasis komputer baru mulai diterapkan pada pelaksanaan UTS pada tahun 2020. Ini merupakan hal baru yang dialami peserta didik dalam pengambilan nilai evaluasi. Dengan demikian, sistem penilaian yang baru dilaksanakan ini memunculkan masalah baru pula bagi setiap peserta didik, sehingga sistem berbasis komputer ini dapat menunjukkan kesiapan peserta didik dalam beradaptasi dengan program tersebut. Selain itu, dalam pelaksaanaan UTS ini dapat mengetahui nilai hasil belajar siswa setelah proses pembelajaran beberapa KD (Kompetensi Dasar). Jika gagal, peserta didik dapat melakukan perbaikan pembelajaran pada setengah semester berikutnya.



Sebelum adanya pelaksanaan UTS secara daring dengan sistem berbasis komputer atau biasa disebut Computer Based Test (CBT), siswa melaksanakan UTS dengan cara konvensional ujian dengan sistem berbasis kertas atau biasa disebut Paper Based Test (PBT) yang dilaksanakan langsung di sekolah. Pertama kali diterapkan sistem berbasis komputer ini, tentunya siswa belum memiliki persiapan dalam menghadapi ujian.


Maka dari itu, siswa diberi arahan secara online dengan mengirim petunjuk berupa file pdf. Isi file tersebut menjelaskan mengenai apa itu sistem berbasis komputer, cara menginstal aplikasi dan cara menjawab soal. Sebelum pelaksanaan UTS, siswa dilatih terlebih dahulu dalam penggunaan sistem berbasis komputer sampai siswa benar-benar bisa. Hal ini dilakukan supaya tidak ada kendala saat pelaksanaan UTS berlangsung. Jika siswa sudah memiliki persiapan yang matang, maka pelaksanaan proses evaluasi dapat berjalan lancar.


Pelaksanaan ujian dengan sistem berbasis komputer ini, tidak semua siswa bisa mengikutinya, karena ada beberapa siswa yang memiliki kendala seperti tidak memiliki gawai/komputer dan kesulitan mendapat sinyal. Pihak sekolah mendata siswa yang memiliki kendala tersebut dan mengatasinya dengan menerapkan sistem berbasis kertas atau biasa disebut Paper Based Test (PBT).



Dalam pelaksanaan secara luring, dengan sistem berbasis kertas siswa yang bersangkutan datang langsung ke sekolah untuk mengambil soal yang berupa kertas dan dikerjakan di rumah, kemudian soal dan jawaban yang sudah dikerjakan dikumpulkan dan mengambil soal yang baru di sekolah. Namun ada beberapa orang tua siswa memiliki keluhan terhadap pelaksaan UTS secara luring dengan sistem berbasis kertas yang setiap hari ke sekolah untuk mengambil soal dan mengumpulkan jawaban.


Sehingga pihak sekolah mengatasi masalah tersebut dengan membuat panitia khusus luring yang ditugaskan mengirim langsung soal berupa kertas ke rumah siswa yang memiliki kendala seperti rumah peserta didik yang sulit mendapatkan sinyal atau tidak memiliki gawai/komputer. Sehingga siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk mengambil soal.


5 views0 comments

Recent Posts

See All

Pengertian dan Pelaksanaan Efektifitas Pendidikan

Hakikat Pendidikan serta Komponen Sistem Pembelajaran Penafsiran pendidikan tidak terlepas dari penafsiran belajar, belajar serta pendidikan jadi satu rangkaian aktivitas yang tidak bisa dipisahkan. H

bottom of page